Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam kisruh RAPBD DKI 2015
Belakangan ini orang-orang sedang rami membicarakan UPS/ Uninterruptible Power Supply. Istilah UPS sebenarnya bukan istilah baru di dunia kelistrikan, namun pamor benda ini mendadakan meroket semenjak terjadi kisruh antara Gubernur DKI, Bapak Ahok dengan dewan legislatif DPRD Propinsi Jakarta. Ahok menduga adanya dana siluman terkait dengan pengadaan UPS di sekolah-sekolah negeri di Jakarta yang jumlahnya mencapai 12,1 Triliyun! DPRD menganggarkan 4 milyar rupiah per unit untuk pengadaan UPS di tiap kelurahan di Jakarta Barat. Cukup fantastis bukan? Apakah nominal tersebut cukup wajar untuk pengadaan UPS?
UPS (Uninterruptible Power Supply) merupakan sebuah perangkat elektrik yang dapat menyuplai daya sementara ketika supplai daya utama (seperti dari PLN) terhenti/mati. Dengan adanya UPS, memberikan waktu kepada user untuk memback-up data yang dianggap penting dan mengamankan operating system (OS) sebelum akhirnya melakukan shutdown sesuai prosedur. Atau memberikan waktu untuk menyalakan genset sehingga ketika aliran daya dari PLN mati, tidak serta merta membuat aliran daya ke komputer terputus. UPS biasanya digunakan untuk melindungi perangkat keras seperti komputer, pusat data, peralatan telekomunikasi atau peralatan listrik lainnya di mana gangguan listrik yang tak terduga dapat menyebabkan interupt, failure, maupun gangguan lain yang serius atau kehilangan data. UPS secara otomatis dapat melakukan stabilisasi tegangan ketika terjadi perubahan tegangan pada input sehingga tidak terjadi interupsi (gangguan) pada tegangan output (stabil) [1]
Lalu, faktor apa saja yang menentukan harga UPS [2]?
1) Bentuk gelombang input dan outputnya. UPS modern biasanya mempunyai bentuk gelombang tegangan output yang hampir sinusoidal akan tetapi arus masukannya biasanya tidak sinusoidal dan mempunyai faktor-daya yang rendah. Jika inputnya ingin mempunyai bentuk sinusoidal dan faktor-daya yang tinggi, harganya bisa naik sampai dua kali lipat.
2) Arus hubung singkat. Ini menyatakan kemampuan UPS menghasilkan arus hubung singkat. Semakin besar arusnya semakin mahal UPSnya. Arus yang besar sangat penting untuk menjamin bahwa UPS tetap berfungsi baik walaupun ada hubung singkat di sisi beban. Kenaikan arus hubung singkat sampai dua kali lipat bisa menaikkan harga UPS sampai 20 persen.
3) Kemampuan kerja paralel. UPS memerlukan desain khusus atau controller tambahan agar bisa bekerja paralel. Modul tambahan ini bisa berharga sekitar 10 persen harga UPSnya.
4) Saklar bypass maintenance. Saklar ini diperlukan untuk membypass UPS saat dilakukan pemeliharaan. Harganya bisa mencapai 10 persen harga UPSnya.
5) Baterai. Harga batere sangat ditentukan oleh kemampuan baterai menyimpan energi. Jika harus mampu bertahan sampai beberapa jam, harga baterai bisa lebih mahal dari harga UPSnya.
6) Trafo isolasi.Komputer biasanya sangat sensitif terhadap kenaikan tegangan netral ke ground. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan trafo isolasi yang dipasang di sisi keluaran UPS atau pada tempat lain yang ditentukan. Karena desainnya khusus, harganya jangan disamakan dengan trafo distribusi yang biasa dipakai PLN. Harganya bisa setengah dari harga UPS.
7) Redundansi yang diinginkan. Banyak instalasi penting mensyaratkan redundansi 100 persen. Artinya, walaupun kapasitas yang diperlukan hanya 100 kVA, bisa jadi yang dipasang adalah dua buah UPS berkapasitas 100 kVA. Kegagalan salah satu UPS tidak akan menyebabkan pemadaman. Kalau sudah begini, harga seluruh set akan naik dua kali lipat.
8) Index Protection. Ini menyatakan konstruksi selungkup atau enclosure UPS. Semakin tinggi IP yang diinginkan maka semakin mahal.
9) Ruang penyimpanan batere dan pendinginnya. Batere dan UPS memang sedikit manja sehingga perlu ruangan yang bersih dan berpendingin. Biaya untuk membangun ruangan dan pendinginnya bisa setara dengan harga UPSnya.
10) Genset. Untuk menaikkan keandalan, sering sekali kitaharus memasang genset. Harga genset sangat ditentukan oleh kwalitas genset dan waktu respon yang diperlukan untuk start-up.
11) Biaya pelatihan dan factory visit. Pada perusahaan besar atau instansi pemerintahan, sering sekali dianggarkan biaya untuk factory visit, factory acceptance test, factory training yang semuanya menaikkan biaya.
12) Panjang masa jaminan. Banyak instansi pemerintah dan perusahaan besar meminta masa jaminan lebih dari satu tahun.
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah sekolah-sekolah tersebut benar-benar membutuhkan UPS dengan sangat mendesak untuk menunjang kegiatan pembelajaran mereka. Terlebih setelah kasus ini muncul ke permukaan banyak kepsek-kepsek yang mengaku tidak mengetahui apa pun mengenai proyek pengadaan UPS ini oleh dewan. Beberapa perusahaan pemenang tender pun setelah ditelusuri alamatnya banyak yang tidak jelas. Saya sendiri tidak mengerti data center seperti apa yang dimiliki oleh sekolah-sekolah tersebut sehingga mereka membutuhkan UPS agar ada back-up ketika terjadi mati listrik. Saya rasa masih banyak aspek lain di dunia pendidikan ini yang perlu ditingkatkan kualitasnya. Alat-alat sekolah baik itu peralatan laboratorium, sarana olahraga dan sarana kesenian mungkin bisa diremajakan untuk mendukung pengembangan bakat murid-murid baik akademik maupun non akademik. Bangunan sekolah yang hampir roboh, bocor, dan tidak layak huni mungkin bisa diperbaiki dengan dana sebesar itu. Tapi saya yakin bapak-ibi di dewan maupun bapak-ibu di eksekutif tentu memiliki pertimbangan sendiri dan lebih tahu mengenai kebutuhan apa yang sangat penting dan sangat mendesak untuk dipenuhi saat ini. Jika memang pengadaan UPS dinilai sangat penting dan mendesak. Maka alokasikanlah anggarannya dengan rasional dan pergunakan uang rakyat tersebut seluruhnya untuk rakyat. Terlepas dari apakah alokasi yang sedemikian tsb masih wajar atau tidak (kita masih belum bisa menilai sebab kapasitas dan spesifikasi yang dianggarkan dalam RAPBD 2015 ini belum diberitakan dengan jelas ke publik), semoga kekisruhan antara legistalif-eksekutif ini bisa segera diselesaikan. Rakyat lebih senang melihat pemimpin-pemimpin mereka saling bekerja bersama-sama dengan jujur untuk kepentingan rakyat daripada saling menuduh dan melempar tanggung jawab. Amanah yang dijalankan dengan kejujuran akan membawa kemuliaan begitu pun sebaliknya akan membawa kehinaan bila dijalankan dengan penuh kemunafikan.
Referensi :
[1] http://hairul-atzuar.blogspot.com/2012/01/pengertian-ups-dan-fungsinya.html
[2] dikutip dari notes bapak Dr. Ir. Pekik Argo Dahono, Dosen Elektronika Daya, ITB
Komentar
Posting Komentar